Simulasi · Bukan Dokumen Resmi

Evaluasi Diri Akreditasi Jurnal Ilmiah

Alat bantu penilaian mandiri berbasis rubrik Tabel 4–11 pada Petunjuk Teknis Akreditasi Jurnal Ilmiah. Pilih satu indikator yang paling sesuai kondisi jurnal pada tiap sub-unsur — skor total dan proyeksi peringkat terhitung otomatis di bagian akhir.

Rujukan: Keputusan Dirjen Sains dan Teknologi No. 374/DST/D.D1/HM.01.01/2026 · berlaku sejak 6 Agustus 2026 · menggantikan Kepdirjen 134/E/KPT/2021
Tata Kelola
0
/ 46
Mutu Artikel
0
/ 54
Disinsentif
0
poin
Nilai Total
0
/ 100
Proyeksi Peringkat
—
I. Standar Tata Kelola · bobot 46
II. Standar Mutu Artikel · bobot 54
III. Disinsentif · penyesuaian nilai

Identitas Jurnal yang Dievaluasi

Diisi untuk keperluan pencatatan pada Berita Acara hasil simulasi di bawah.

Hasil Simulasi Akreditasi

Nilai Tata Kelola
0 / 46
Nilai Mutu Artikel
0 / 54
Penyesuaian Disinsentif
0
—
Lengkapi seluruh sub-unsur di atas untuk melihat proyeksi status dan peringkat akreditasi sesuai Tabel 3 pedoman.
PeringkatRentang Nilai Total
Terakreditasi Peringkat 190 ≤ n ≤ 100
Terakreditasi Peringkat 280 ≤ n < 90
Terakreditasi Peringkat 370 ≤ n < 80
Terakreditasi Peringkat 460 ≤ n < 70
Tidak Terakreditasin < 60
Dokumen Internal · Simulasi Evaluasi Diri

Berita Acara Hasil Simulasi Evaluasi Diri Akreditasi Jurnal Ilmiah

Nomor Simulasi: —

Pada hari ini, sebagaimana tanggal tercantum di bawah, telah dilaksanakan simulasi evaluasi diri terhadap pemenuhan Standar Tata Kelola dan Standar Mutu Artikel jurnal ilmiah, mengacu pada rubrik penilaian dalam Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Sains dan Teknologi Nomor 374/DST/D.D1/HM.01.01/2026 tentang Petunjuk Teknis Akreditasi Jurnal Ilmiah, dengan hasil sebagai berikut.

Nama Jurnal:—
E-ISSN:—
Penerbit:—
Nomor Terbitan yang Dinilai:—
Nama Pengisi:—
Tanggal Evaluasi:—
KodeUnsur PenilaianNilai CapaianBobot Maks.
Nilai Total Akreditasi
0 / 100
Proyeksi Status & Peringkat
—

Hasil simulasi ini bersifat proyeksi mandiri berdasarkan rentang nilai pada Tabel 3 pedoman (Terakreditasi Peringkat 1: 90≤n≤100; Peringkat 2: 80≤n<90; Peringkat 3: 70≤n<80; Peringkat 4: 60≤n<70; Tidak Terakreditasi: n<60), dan tidak menggantikan hasil Pemeriksaan Awal, Pemeriksaan Kelayakan, Penilaian oleh Asesor, Rapat Pleno Asesor, maupun Keputusan Direktur Jenderal.

........................., tanggal
Yang Melaksanakan Evaluasi Diri,
( ..................................... )
Menggunakan dialog cetak peramban — pilih tujuan "Simpan sebagai PDF".
Dokumen ini dihasilkan otomatis oleh alat simulasi evaluasi diri dan tidak memiliki kekuatan hukum sebagai berita acara resmi akreditasi.